Ahli BPK Jelaskan soal Hilangnya Nama Taspen di Laporan Transaksi Dolar Kosasih
DELAPANTOTO – Seorang ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penjelasan terkait kontroversi hilangnya nama PT Taspen (Persero) dalam laporan transaksi dolar milik Kosasih, yang sempat menimbulkan kehebohan publik. Menurut ahli BPK, hilangnya nama Taspen dalam dokumen resmi bukan semata-mata kesalahan administrasi, melainkan terkait dengan mekanisme akuntansi dan penempatan dana yang kompleks.
Ahli tersebut menyatakan, beberapa transaksi keuangan, terutama yang melibatkan valuta asing dan instrumen investasi, sering melalui rekening pihak ketiga atau sub-rekening sebelum dicatat secara final dalam laporan resmi. Hal inilah yang diduga menyebabkan nama Taspen tidak muncul secara langsung pada sebagian dokumen transaksi.
“Ini bukan berarti Taspen tidak terlibat, tetapi sistem pencatatan kadang membuat nama lembaga utama tidak terlihat pada dokumen awal. Transaksi bisa melalui perantara untuk keperluan teknis investasi, likuiditas, atau kepatuhan terhadap regulasi perbankan,” jelas ahli BPK.
Meski demikian, ahli menekankan perlunya transparansi lebih tinggi dalam pengelolaan dana investasi BUMN, terutama yang terkait dengan dana pensiun ASN. Hilangnya nama Taspen dalam laporan dapat menimbulkan pertanyaan publik dan memicu dugaan ketidakjelasan tata kelola.
BPK pun merekomendasikan agar Taspen memperkuat sistem pelaporan dan audit internal, sehingga setiap aliran dana, baik dalam mata uang rupiah maupun dolar, tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan integritas pengelolaan dana investasi pemerintah.
Dengan penjelasan ini, diharapkan polemik terkait transaksi dolar Kosasih dan posisi Taspen dalam laporan dapat lebih dipahami secara kontekstual, sekaligus menjadi dasar perbaikan tata kelola investasi di masa mendatang.
Sumber: linkgame.my.id