DELAPANTOTO – Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) di sebuah SMP di Tangerang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindak pencabulan terhadap muridnya. Kasus ini tengah ditangani unit perlindungan anak di Polres Tangerang untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
Orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan setelah menemukan perubahan perilaku anak dan mendapatkan informasi dari teman-temannya. “Kami membawa laporan ini ke polisi agar ada proses hukum yang jelas dan pelaku mendapatkan sanksi sesuai perbuatannya,” ujar perwakilan keluarga korban.
Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi dan korban. Aparat juga menegaskan akan menindaklanjuti laporan ini dengan penyidikan mendalam, termasuk memanggil guru dan staf sekolah yang terkait.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama orang tua siswa yang meminta pihak sekolah dan aparat memastikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak. Polisi mengimbau orang tua untuk lebih aktif memantau anak serta segera melaporkan jika terjadi hal mencurigakan.
Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat dengan pasal perlindungan anak dan tindak pidana pencabulan, yang ancamannya mencapai hukuman penjara puluhan tahun. Pihak sekolah sendiri menyatakan siap bekerja sama dengan kepolisian dan menegaskan akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sumber: linkgame.my.id