DELAPANTOTO – Istana Kepresidenan mengungkap alasan di balik usulan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk dijadikan kementerian tersendiri. Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat pengelolaan haji secara lebih profesional, transparan, dan terfokus, mengingat kompleksitas layanan dan jumlah jamaah yang terus meningkat setiap tahunnya.
Menurut pihak Istana, pengelolaan haji saat ini memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari administrasi, kesehatan, transportasi, hingga keuangan. Dengan BP Haji menjadi kementerian mandiri, diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan haji bisa lebih efisien, serta pengawasan terhadap dana jamaah lebih terjamin.
Selain itu, pembentukan kementerian khusus diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, sehingga masyarakat lebih percaya bahwa setiap rupiah dana haji dikelola dengan baik. Peningkatan kapasitas SDM dan sistem digitalisasi juga menjadi fokus, untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan nyaman bagi para jamaah.
Pihak Istana menegaskan bahwa usulan ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan pelayanan publik, bukan hanya sekadar perubahan nomenklatur. Dengan status kementerian, BP Haji diharapkan memiliki otoritas penuh untuk mengatur seluruh aspek penyelenggaraan haji, dari pendaftaran hingga pemulangan jamaah.
Langkah ini mendapat perhatian luas dari publik, khususnya calon jamaah haji, yang berharap pelayanan haji menjadi lebih profesional, transparan, dan bebas dari kendala administratif di masa mendatang.
Sumber: linkgame.my.id