ANGKARAJA — Kemudahan akses teknologi digital kembali menjadi sorotan. Belakangan, muncul fenomena aplikasi Matel yang diklaim mampu menampilkan data lengkap kendaraan hanya dengan mengetik pelat nomor. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik, terutama karena informasi tersebut disebut-sebut kerap dimanfaatkan oleh debt collector untuk melacak kendaraan di lapangan.
Praktik ini dinilai berpotensi melanggar privasi dan membuka celah penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Data Kendaraan Bisa Diakses dengan Mudah
Dengan hanya memasukkan nomor polisi kendaraan ke dalam aplikasi Matel, pengguna disebut dapat mengetahui berbagai informasi terkait kendaraan tersebut. Data yang muncul bisa mencakup jenis kendaraan, status pajak, hingga informasi lain yang seharusnya tidak mudah diakses oleh pihak umum.
Kemudahan ini dinilai berbahaya apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk oknum debt collector ilegal.
Dimanfaatkan untuk Pelacakan Kendaraan
Informasi kendaraan yang diperoleh dari aplikasi semacam ini kerap digunakan untuk melacak keberadaan motor atau mobil, terutama kendaraan yang masih dalam status kredit bermasalah. Dengan bekal data tersebut, debt collector dapat lebih mudah mengenali target di jalan atau di lingkungan tempat tinggal pemilik kendaraan.
Hal inilah yang membuat banyak masyarakat merasa resah, karena data kendaraan pribadi seolah tidak lagi aman.
Ancaman terhadap Privasi Masyarakat
Pengamat menilai, data kendaraan merupakan bagian dari data pribadi yang seharusnya dilindungi. Jika aksesnya terlalu mudah, risiko penyalahgunaan semakin besar, mulai dari penagihan yang tidak sesuai prosedur, intimidasi, hingga tindak kriminal.
Masyarakat pun diingatkan bahwa tidak semua debt collector memiliki legalitas dan kewenangan resmi untuk mengakses atau menggunakan data kendaraan.
Pentingnya Literasi Digital
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi harus diiringi dengan literasi digital dan pengawasan yang ketat. Aplikasi yang menawarkan akses data sensitif perlu dipertanyakan sumber dan legalitasnya.
Pengguna juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi kendaraan, baik di media sosial maupun platform digital lainnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat disarankan untuk:
- Tidak sembarangan mengunduh dan menggunakan aplikasi pelacak data kendaraan
- Melaporkan praktik penagihan yang mengarah pada intimidasi
- Menjaga kerahasiaan dokumen kendaraan
- Memahami hak dan kewajiban terkait kredit kendaraan
Jika mengalami penagihan yang tidak sesuai aturan, masyarakat dianjurkan untuk menempuh jalur resmi dan hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Fenomena cukup mengetik pelat nomor lalu data kendaraan bisa diketahui menjadi alarm serius bagi perlindungan data pribadi di era digital. Akses data yang terlalu mudah bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal keamanan, privasi, dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
